Upaya tingkatkan mutu, FAI-UMM utus dosen prodi ekonomi syariah ikuti workshop AMI di Kopertais IV Surabaya

Sidoarjo – Jum’at (10/06/22) Kopertais (Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta) wilayah IV Surabaya mengadakan worksop AMI (Audit Mutu Internal) guna meningkatkan mutu internal para PTKIS (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta) di Jawa Timur. Acara ini juga dibuka langsung oleh Prof. Akhmad Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil, Ph.D., selaku koordinator kopertais wilayah iv Surabaya. “dalam hal mutu internal perlu adanya Benchmarking antara SN dikti dengan kinerja internal untuk mengetahui mutu sebuah lembaga”, ujar Rektor UINSA ini. Hal tersebut dapat menjadi suatu tradisi bagi lembaga mutu pada tiap perguruan tinggi. Sehingga nanti diharapkan akan berdampak pada customer satisfaction para stakeholder perguruan tinggi. Menurut koordinator kopertais iv, perihal sertifikasi mutu atau kelayakan pada sebuah perguruan tinggi tidak harus menggunakan ISO yang relative terlalu “mahal”, namun ada alternative lebih baik yakni menggunakan SPMI (Standar Penjamin Mutu Internal) yang dapat diterapkan langsung pada tiap lembaga serta mampu diregenerasikan pada kaum muda. Dikarenakan SPMI yang bermula dari pondasi awal hingga tingkat akhir sampai yang mana tiap tahap harus berproses dan melalui PPEPP (Perencanaan Pelaksanaan Evaluasi Pengendalian Peningkatan). Dalam upaya peningkatan mutu, Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang mengutus dosen prodi ekonomi syariah, Arif Luqman Hakim selaku Sekretaris prodi ekonomi syariah untuk mengikuti workshop tiga hari ini. Adapun kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari (10 – 12 Juni 2022) di Hotel Halogen, Sidoarjo dengan rangkaian acara/ tema sebagai berikut; 1) Kebijakan SPM DIKTI, SN DIKTI, SPMI, dan AMI, 2) Audit Mutu Internal (pengertian, perencanaan, dan pelaksanaan), 3) penyusunan rencana dan laporan audit kerja AMI, 4) etika editor, 5) penyusunan intrumen audit mutu internal, 6) presentasi telaah penyusunan instrument audit mutu internal, 7) penyusunan laporan audit, 8) Rapat Tinjauan Manajemen, dan 9) Rencana Tindak Lanjut. Akhirnya pada sabtu (11/06/22) pukul 21.00 workshop ditutup oleh Dr. Muhammad yunus Abu Bakar selaku sekretaris kopertais wilayah IV Surabaya. Ia menandaskan bahwa menghadapi 9 standar akan datang ialah dengan dengan data, maka diperlukan bank-bank data pada tiap PTKIS. ia juga menambahkan bawah AMI penting dilakukan karena RTM (Rapat Tinjauan Manajemen) yang akan dilaksanakan perlu diawali dengan audit internal terlebih dahulu. Serta di akhir kata ia mengharapkan agar konsorsium ini dapat terus bertahan agar mampu memajukan PTKIS-PTKIS ke arah yang lebih baik. (/lq)
Kuatkan sinergi, IAEI Komisariat UMM ikuti Silaturrahmi Kerja Nasional IAEI Pusat di Jakarta

Jakarta – Jum’at (10/06/22) Seluruh perwakilan dari Komisariat Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) menghadiri acara Halalbihalal & Silaturahmi Kerja Nasional bertemakan “Menuju Muktamar V IAEI: Memperkuat Kontribusi Melalui Inovasi dan Sinergi” yang diselenggarakan oleh IAEI Pusat. Halalbihalal yang dilakukan di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan RI yakni dalam rangka silaturahmi umum antar sesama para ahli ekonomi syariah yang tergabung di komisariat masing-masing daerah. Hadir di antaranya delegasi dari IAEI Komisariat Universitas Muhammadiyah Malang. Sebagai salah satu bagian dari Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Program Studi Ekonomi Syariah UMM, yang merupakan IAEI Komisariat UMM, mendapat kesempatan kembali untuk menghadiri acara IAEI Pusat di Jakarta pada hari Jum’at yang berkah tersebut. Undangan yang diberikan ialah dalam rangka melangsungkan Halalbihalal antar komisariat sekaligus silaturahmi kerja IAEI Pusat di Jakarta. IAEI Komisariat UMM dengan mengirimkan delegasinya menuju kota DKI Jakarta. Acara ini dihadiri oleh para pengurus Pusat IAEI Nasional beserta komisariat-komisariat IAEI yang tersebar di seluruh Indonesia. Jusuf Kalla dan Perry Warjiyo serta Irfan Syauqi Beik turut memberi kata sambutan singkat dalam membuka acara halalbihalal idul fitri 1443H. Dilanjut oleh Sri Mulyani Indrawati yang membuka dan melakukan pengarahan atas laporan kerja selama ini. ia menyampaikan selama tahun 2020 hingga 2021, IAEI memfokuskan program yang membahas perihal penting yang memiliki korelasi yang sangat dekat dengan pembangunan ekonomi syariah di Indonesia. Kontribusi IAEI dilakukan dengan mengarus utamakan ekonomi syariah dalam membahas isu-isu strategis global dan nasional. Diantara beberapa isu yang dibahas ialah Presidensi G20 Indonesia, hal mengenai perubahan iklim, Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah, RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), serta pencapaian SDGs. Beberapa penuturan dari Ketua Umum IAEI Pusat ialah sebagai ikatan ahli ekonomi perlu meluruskan pemahaman masyarakat terkait praktik ekonomi syariah yang ada di masyarakat. IAEI terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan riset-riset ekonomi syariah, serta memberikan solusi antara industri, ekonomi syariah, dan perguruan tinggi. Tak lupa disampaikan beberapa instrumen keuangan Islam perlu digencarkan lebih intens seperti halnya instrument wakaf yang sangat mampu dipadupadankan dengan fokus SDGs. Implementasi Keuangan Syariah diharapkan justru membantu memberi solusi yang solutif bagi setiap isu-isu perekonomian Global yang saat ini ramai dibincangkan. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin, ia mengharapkan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) di Indonesia dapat memanfaatkan Presidensi G20 Indonesia untuk menawarkan ekonomi syariah sebagai solusi bagi pemulihan ekonomi global yang inklusif dan berkelanjutan. Mantan ketua MUI ini juga meyakini negara Indonesia dengan penduduk muslim terbesar berpotensi untuk memberi contoh bahwa ekonomi Islam adalah sebuah solusi bagi pemulihan ekonomi global yang berkeadilan dengan tetap bermanfaat di semua kalangan masyarakat. Hal yang menjadi poin penting bagi IAEI Komisariat UMM adalah bagaimana penuturan IAEI Pusat dapat dieksekusi langsung setibanya Kembali ke kota asal. Kemampuan dalam mengedukasi masyarakat, memberi ruang bagi masyarakat untuk meluruskan persepsi terhadap keuangan syariah perlu ditekankan. Hal yang diharapkan akan semakin banyak kegiatan maupun acara yang dilakukan demi mewujudkan visi dan misi dari IAEI itu sendiri. (/RAH)
Prodi Ekonomi Syariah UMM Kembali Mendapatkan “amunisi” Baru

Malang – Rabu (09/02/22) Prodi ekonomi syariah UMM telah mendapatkan “amunisi” tambahan guna menjaga kualitas prodi tetap lebih baik. Hal ini berupa telah ditetapkannya Jabatan Fungsional dua dosen ekonomi syariah UMM setingkat lebih tinggi. kenaikan tersebut berupa jabatan fungsional (jabfung) Asisten Ahli dan Tenaga Pengajar. Fitrian Aprilianto, dosen ekonomi syariah UMM telah mendapatkan amanah berupa Jabfung Asisten Ahli. dan Rahmi Amalia resmi menjadi Tenaga Pengajar di Ekonomi Syariah UMM setelah diterbitkan Surat Keterangan Tenaga Pengajar (SKTP). semoga dengan tambahan dua amunisi tersebut. prodi ekonomi syariah UMM dapat terus menjaga kualitasnya serta selalu menjadi terbaik kedepannya. Aamiin. (/lq)
Sharing Session & Pembagian Dosen Pembimbing Tugas Akhir Angkatan 2018

Malang – Jum’at (17/12/21), Prodi Ekonomi Syariah UMM melaksanakan agenda Sharing Session & Pembagian Dosen Pembimbing Tugas Akhir (Skripsi). Acara ini sangat diperlukan agar mahasiswa yang berada di semester 7 tidak bingung tanpa arah akan apa yang harus dilakukan nanti. Salah satunya ialah tugas akhir, yang harus dilalui oleh setiap mahasiswa. Dalam pembagian dosen pembimbing, mahasiswa harus melalui tahapan pengajuan RB (Research Brief). Research Brief merupakan rancangan proposal yang akan dilanjutkan untuk penelitian tugas akhir. Tanpa ini mahasiswa akan bingung apa yang ingin diteliti. Jadi diharapkan dengan RB ini mahasiswa sudah mengetahui blue print penelitian masing-masing. Di akhir acara dibuka diskusi serta tanya jawab. Pada sesi ini mahasiswa cukup antusias, dikarenakan untuk mahasiswa Ekonomi Syariah angkatan 2018 hal ini merupakan hal baru. Sesuatu yang berbeda dengan semester-semester sebelumnya. (/lq)
Seminar IAEI; Capai SDGs melalui Peran Pembiayaan Infrastruktur Syariah

Surabaya – Dalam seminar nasional ekonomi Islam yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Wilayah IAIE Jawa Timur di Namirah Syariah Hotel, Surabaya pada hari Kamis (09/12/21). IAEI Komisariat UMM berkesempatan ikut serta secara langsung. Seminar kali ini mengangkat bahasan mengenai peran pembiayaan infrastruktur syariah dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Rangkaian acara ini juga sekaligus mengawali rapat kerja bagi Dewan Pimpinan Wilayah IAEI Jawa Timur untuk semakin menguatkan program-program unggul IAEI. Membicarakan tentang SDGs, hal ini merupakan aksi global yang disusun para pemimpin dunia untuk mengentaskan masalah ekonomi seperti kemiskinan dan kesenjangan sosial. SDGs memiliki 17 tujuan dan 169 target yang disusun hingga 2030 mendatang. Secara umum tujuan dan target tersebut adalah kesepakatan pembangunan global yang dimaksud tidak hanya kemiskinan masyarakat namun juga pemulihan lingkungan dan iklim secara global. Seminar yang dilakukan secara hybrid (daring & luring) ini mendatangkan langsung Prof. Dr Raditya Sukama M.A selaku guru besar ekonomi Islam sebagai keynote speech di awal acara. ia mengatakan bahwa upaya mewujudkan SDGs dan infrastruktur saling terikat dan berhubungan. Pengembangan dan pembangunan infrastruktur yang erat kaitannya dengan aktifitas produksi, distribusi hingga konsumsi masyarakat merupakan bagian dari upaya mewujudkan SDGs. ia juga menandaskan bila sistem keuangan Islam pada hakikatnya mampu untuk mewujudkan SDGs. Fondasi utama keuangan syariah yang berlandaskan Maqashid Syariah akan mampu memberikan solusi-solusi bagi pemenuhan target SDgs tersebut. SDGs juga bagian dari perwujudan konsep yang sesuai dengan sistem syariah untuk melepaskan masyarakat dari kemiskinan dan kesenjangan sosial dari segala bidang. Bila melihat kondisi Indonesia saat ini, masyarakat Indonesia lebih berpotensi menjadi konsumen dibandingkan produsen (supplier). Sebagai contoh, Indonesia menjadi ladang segar dalam pembelian produk-produk luar negeri yang mengusung brand Halal. Indonesia dinilai menjadi negara yang sangat peduli terkait agama, sehingga sikap komodifikasi agama dalam barang dan jasa yang ditawarkan memberikan peningkatan potensi terjual pada masyarakat Indonesia. Indonesia memang masih harus berlapang dada dalam persaingan dagang secara umum dibandingkan negara-negara asia lainnya. Selain kemampuan menciptakan strategi perdagangan, di lain sisi Indonesia memiliki tantangan juga dalam pembangunan infrastruktur yang memberi kontribusi dalam lemahnya kemampuan bersaing. Permasalahan terkait disparitas, daya saing nasional, urbanisasi yang tidak terkontrol, serta kemampuan produksi di tiap daerah menjadi tugas yang harus diselesaikan. Instrumen potensial dalam sistem keuangan Islam ialah ZISWAF. Masing-masing dari jenis instrumen berperan aktif untuk memberikan solusi atas permasalahan yang disebutkan di atas. Instrumen Zakat dan Wakaf produktif memiliki kekuatan finansial luar biasa yang mampu diberdayakan demi pemberdayaan sosial, lingkungan dan masyarakat. Sehingga, Indonesia perlu inovasi dalam membangun infrastruktur melalui instrumen-instrumen keuangan Islam yang sudah banyak dimodifikasi dengan baik dengan tetap menjunjung tinggi ketetapan dari fondasinya, yakni maqashid syariah. Pada kesempatan berikutnya, seminar yang dimoderatori oleh Dr. Fatmah M.M. RSA menghadirkan empat narasumber dari berbagai kalangan yang selanjutnya akan membahas sesuai bidang mereka yang terkait dengan tema seminar. Pada sesi pertama diawali oleh Bapak Muhammad Yasin, selaku Kepala Bapedda Jawa Timur menggantikan Gubernur Jawa Timur untuk menjelaskan terkait kebijakan dalam hal pembangunan nasional di Jawa Timur. Beliau menyampaikan bahwa luasnya Jawa Timur secara topografi dan demografi menjadikan Jawa Timur kaya akan potensi kekayaan alam hingga budaya. Oleh sebab itu pembangunan infrastruktur bagi masyarakat juga harus terselenggara secara merata. Berbagai upaya sudah mulai digerakkan demi mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Beberapa di antaranya ialah salah satu program nawa bakti Gubernur Jawa Timur yakni pengelolaan air bersih untuk minum, pemukiman masyarakat terutama rumah tangga, serta sanitasi yang layak. Pemerintah provinsi memiliki target pembangunan infrastruktur pemukiman sebesar 90,15% dari yang saat ini sudah tercapai sekitar 60%. Target ini dapat tercapai bila korporasi yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan perekonomian juga ikut mendukung melalui peran aktifnya dalam siklus ekonomi. Dalam hal ini pemerintah cenderung menjadi fasilitator pendukung. Narasumber lainnya, Bapak Heliantopo, selaku direktur sekuritisasi dan pembiayaan PT Sarana Multigriya Finance mempresentasikan dalam bidangnya di ranah perbankan. Sejalan dengan narasumber sebelumnya, Beliau mengatakan bahwa sektor perumahan nasional juga bagian dari infrastruktur yang perlu didorong, sebab ini merupakan hal pokok yang dibutuhkan masyarakat. Fakta yang disampaikan beliau terkait pembiayaan perumahan ialah bahwa rasio KPR di negara Indonesia masih cukup jauh dibandingkan dengan negara asia lainnya. Kondisi ini berhadapan dengan tantangan dalam penyediaan pembiayaan. Tidak berhenti di situ, akibat pandemi yang sudah berlangsung hingga saat ini, Beliau memprediksi tantangan penyediaan pembiayaan di tahun berikutnya adalah dikarenakan para pengembang yang fokus untuk menjual persediaan rumah yang belum terjual dan konsumen yang masih menahan tingkat konsumsi selama pandemi berlangsung. Ini dibuktikan dengan indeks penjualan ritel di Indonesia -1,8%. Pada akhirnya PT SMF sebagai perusahaan penggerak pembiayaan perumahan hanya dapat memberikan dukungan bagi lembaga yang masih aktif untuk memberikan pembiayaan KPR bagi masyarakat. Bapak Pandre Permana, yang merupakan direktur eksekutif bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, juga ikut menjelaskan alur skema investasi KPBU dan penjaminan infrastruktur yang berbasis syariah serta menyebutkan beberapa tantangan pembiayaan proyek infrastruktur. Tantangan tersebut berasal dari Feasibiblity, Bankability, Risiko nilai tukar dan kondisi pandemi saat ini. Hal baru kemudian disampaikan oleh Sekretaris I DPW IAEI Jawa Timur, Ibu Dr. Khairunnisa Musari, M.MT, dari segi sejarah instrumen Islam dalam keuangan Islam. Beliau memulai dengan menyatakan bahwa kecenderungan para ekonom syariah bukan berasal dari sejarawan. Hal ini berimplikasi pada kemampuan dalam memaknai pola sistem ekonomi Islam di masa lalu. Sistem ekonomi Islam bukan hal yang baru ditemukan, namun suatu hal yang perlu dipelajari dari sistem ekonomi masa lalu yang pernah berjaya dan dipakai oleh umat Islam terdahulu. Sehingga, memahami sejarahnya adalah suatu keharusan. Menurut catatan sejarah keuangan Islam, Instrumen keuangan Islam yang dipakai sebagai bagian dari cara untuk mengentaskan kemiskinan adalah Sakk dan Esham. Sakk atau bisa disebut dengan cek/voucher umumnya digunakan Khalifah Umar untuk memberikan kebutuhan konsumsi pokok masyarakat. Sakk yang telah diberikan kepada masyarakat menandakan bahwa masyarakat berhak mendapatkan bahan pangan pokok dari pemerintah dengan memberikan Sakk tersebut di kantor pemerintah yang membagikan bahan pokok tersebut. Dalam pembangunan infrastruktur, Sejarah Islam juga mencatat terdapat instrumen keuangan Islam bernama Esham yang hadir di masa Kekaisaran Ottoman, Turki. Esham atau bisa disebut dengan Saham yang merupakan sekuritisasi syariah pertama dalam sejarah keuangan Islam. Di masa lalu, Esham menjadi bagian dari cara pemerintah untuk menggalang dana masyarakat dalam kurun waktu yang singkat. Pemerintahan Ottoman
Serah Terima Jabatan Kaprodi dan Sekprodi Program Studi Ekonomi Syariah UMM Masa Bakti 2021-2025

Malang – Sabtu (04/12/21), Program Studi Ekonomi Syariah UMM mengalami perjalan baru pada periode 2021 – 2025, sesuai masa jabatan yang berlaku di Universitas Muhammadiyah Malang. Prodi Ekonomi Syariah mengamanahkan Dr. Rahmad Hakim dan Mochamad Novi Rifa’i untuk melanjutkan estafet kembali sebagai kepala dan sekretaris prodi ekonomi syariah UMM. Dr. Khozin selaku dekan Fakultas Agama Islam UMM mengakui bahwa ada keterlambatan penerbitan surat keputusan jabatan struktural atas jabatan kaprodi dan sekprodi. Namun hal ini bukan menjadi alasan akan berhentinya kegiatan dan proses pembelajaran tiap prodi. Ia juga mengharapkan agar para kaprodi dan sekprodi yang terpilih di tiap prodi tetap melanjutkan program-program yang telah ada serta memperkaya dengan kreatifitas-kreatifitas sesuai dengan bidangnya. (/lq) Shared:
Yudisium Wisudawan Angkatan 102 Periode IV Tahun 2021

Malang – Sabtu (04/12/21), Fakultas Agama Islam UMM melaksanakan yudisium calon wisudawan/wati angkatan ke-102 periode IV 2021. Pada penghujung acara, diumumkan juga nama-nama wisudawan terbaik tingkat program studi. Wisudawan terbaik ke-1 diraoh oleh Diananda Hanan Nabilah, S.E. dengan IPK 3.93 dan peringkat ke-2 dengan IPK sebesar 3.92 atas nama Firstivan Azka Anwar, S.E. Untuk peringkat ke-3 diraih oleh 2 orang wisudawan dikarenakan perolehan IPK sama, tidak kurang tidak lebih yakni 3.89, ialah Asma’ul Wafiroh, S.E. dan Berta Septya Ajeng, S.E. Prodi Ekonomi Syariah pada yudisium kali ini meluluskan 23 calon wisudawan/wati yang terdiri dari 4 calon wisudawan dan 19 calon wisudawati. Adapun rincian mengenai para calon wisudawan dan wisudawati, antara lain sebagai berikut: No. Nama IPK Judul Skripsi 1 Diananda Hanan Nabilah, S.E. 3.93 Strategi Penghimpunan dan Penyaluran Dana Zakat Infaq Shodaqoh pada Lembaga Amil Zakat (LAZ) Sahabat Mustahiq Cabang Malang 2 Firstivan Azka Anwar, S.E. 3.92 Pengaruh Inflasi, Kurs, PDB, Produksi Kopi Domestik, dan Harga Kopi Domestik Terhadap Volume Ekspor Kopi Indonesia (Studi 9 Provinsi di Indonesia Periode 2010-2019) 3 Asma’ul Wafiroh, S.E. 3.89 Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia Pada BMT UGT Nusantara Cabang Botolinggo 4 Berta Septya Ajeng, S.E. 3.89 Analisis Pengungkapan Islamic Social Reporting (ISR) (Studi Pada Beberapa Bank Umum Syariah) 5 Rahmat Ramadan, S.E. 3.83 Efektivitas Aplikasi Kemaslahatan Untuk Rakyat Madani (i-Kurma) dalam Menunjang Penyaluran Pembiayaan dan Manfaat Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Dengan Akad Murabahah di Bank Rakyat Indonesia Syariah KCP Kepanjen 6 Vitara Ria Nitasari, S.E. 3.81 Pengaruh Inflasi, BI Rate, Kurs, Jumlah Uang Beredar (JUB), dan SBIS Terhadap Harga Saham Jakarta Islamic Index (JII) Periode 2009-2020 7 Windiana Lorien, S.E. 3.80 Studi Komparatif Impelementasi Khiyar dalam Transaksi Online Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak 8 Shohihatul Awaliyah, S.E. 3.79 Implementasi Akad Murabahah Dalam Produk Pembiayaan Usaha Mikro (Studi pada KSPPS BMT Mandiri Sejahtera Cabang Campurejo Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik) 9 Maimanah, S.E. 3.77 Pengaruh Label Halal, Citra Merek, Harga, dan Kualitas Produk Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Produk Lipstik Wardah (Studi pada Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang) 10 Chojinatul Mufidah, S.E. 3.77 Analisis Perlakuan Akuntansi Pembiayaan Mudharabah Berdasarkan PSAK 105 Tentang Akuntansi Mudharabah (Studi Pada KSPPS BMT Permata Jawa Timur) 11 Siti Aminah, S.E. 3.77 Pengaruh Legalitas Usaha, Labelisasi Halal, Citra Merek, dan Promosi Terhadap Volume Penjualan Produk Makanan dan Minuman Binaan Dinas Koperasi dan UMKM di Kabupatan Lumajang 12 Yesi Dalita Auliya, S.E. 3.76 Analisis Penyajian Laporan Keuangan Berdasarkan PSAK No. 101 Pada KSPPS BMT Al Hikmah Semesta JATIM 13 Gista Zulaika Prasta, S.E. 3.76 Analisis Strategi Bauran Pemasaran Terhadap Minat Nasabah Dalam Memilih Produk GADAIIN (Studi Pada PT. Pegadaian Syariah Cabang Landungsari) 14 Raisma Fajriyah, S.E. 3.72 Analisis Pengaruh Label Halal, Kualitas Produk, dan Harga Terhadap Keputusan Pembelian Produk Kosmetik Wardah 15 Estika Ramadani, S.E. 3.70 Analisis Perlakuan Akuntansi Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. Kalok Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi (PSAK) 109 16 Ainun Islamiyah, S.E. 3.65 Penerapan Sistem Bagi Hasil Produk Simpanan Sukarela Qurban (SISUQUR) Pada BMT Al Hikmah Semesta JATIM Ditinjau dari Fatwa DSN MUI No.20/DSN MUI/IV/2000 17 Syahira, S.E. 3.65 Analisis Rasio Keuangan Terhadap Return Saham Pada Perusahaan Sektor Pertanian Yang Terindeks Dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) 18 Fahira Nova Mekananda, S.E. 3.63 Kualitas Layanan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) Dengan Menggunakan Platform Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) Pada Masa Pandemi (Studi Pada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta) 19 Ahmad Gholib Faris, S.E. 3.57 Analisis Strategi Pengembangan Pariwisata Halal (Studi Pada Pantai Sengigi Nusa Tenggara Barat) 20 Kurnia Ramdhani, S.E. 3.41 Strategi BUMDES Dalam Pemberdayaan Ekonomi Lokal Di Desa Sukamulia Timur Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat 21 Dhea Annisa Pratiwi, S.E. 3.22 Pengaruh Zakat, Infaq, Sadaqah (ZIS) dan Inflasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Periode Tahun 2015-2019 22 Firman Ardian Noor, S.E. 3.21 Efektivitas Pendayagunaan Dana Zakat Pada Program Bedah Rumah Baznas Kota Malang Tahun 2020 23 indah Sukmawati, S.E. 3.21 Peran Strategi Pemasaran Terhadap Peningkatan Nasabah Produk Tabungan Mabrur Pada PT. Bank Syariah, Amdoro KCP Bima
Kuliah Tamu; Literasi Fintech Syariah

Malang – Jum’at (19/11/21) IAEI kesekretariatan UMM mengadakan kajian rutin bulanan sebagai kuliah tamu yang diadakan secara daring karena masih terkendala pandemi. Tema kali ini yang diangkat ialah Literasi Fintech (Financial Technology) Syariah. Diadakan kuliah tamu ini bekerjasama dengan Alami Group serta Hijra Bank. Kaprodi ekonomi syariah UMM menegaskan bahwa webinar ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan literasi dan pemahaman generasi millennia atau bahkan generasi Z akan fintech, serta menjadikan para mahasiswa ekonomi syariah UMM sebagai subjek akan fintech, bukan hanya sebagai objek. Dilanjutkan dengan pemateri pertama yan disampaikan oleh Mochamad Nizar Mustaqim selaku Head of Business Development P2P, Alami Sharia. Ia menyampaikan bahwa Alami Group berperan dalam mengedukasi masyarakat pada literasi dan iklusi keuangan, sehingga diharapkan melek akan peran fintech pada perekonomian dan mampu memilah-milah antara fintech legal dan illegal. Nizar juga menyeritakan, Alami Fintech berdiri lantaran ingin menolong orang lain seperti para UMKM yang kekurangan modal serta dengan mengikuti perkembangan teknologi saat ini. Kemudian dengan industry keuangan yang susah dijangkau oleh para UMKM yang minim sarat serta collateral, Alami memahami ini sebagai peluang menuju inklusi keuangan. Sehingga dengan amunisi ini semua, dikembangkanlah Alami Fintech yang memudahkan para peserta pembiayaan dengan prinsip syariah tanpa riba. Ia juga menjelaskan terdapat beberapa jenis fintech syariah, antara lain; 1) greater automation from insight to activity. 2) Disintermediation leading to open access to services, 3) greater decentralization and security. Kemudian diantara unit bisnis Alami Group antara lain; 1) alamin Institute, 2) Alami, 3) Arqom Accelerator, 4) Hijra Alami didirikan pada tahun 2018, serta mendapatkan izin OJK pada tahun 2020. Kemudian pada tahun 2021, Alami Group mengakuisisi BPRS Cempaka Al-Amin dan mengubahnya menjadi Hijra Bank. Serta Hijra Bank tersebut mempunyai slogan, “Revolusi Bank Syariah untuk transaksi lebih berkah tanpa riba, tanpa ribet”. Menurut data yang tersedia, terdapat beberapa Sektor pembiayaan terbesar yang pernah dilakukan oleh fintech Alami, antara lain; 1) Man-Power Supply, 2) Fast Moving Cunsumer Goods (FMCG), 3) Kesehatan, 4) Logistik, 5) Teknologi Informasi dan Komunikasi. Kemudian pada kesempatan kedua, pemateri kedua Mochamad Novi Rifa’i selaku sekretaris Prodi ekonomi Syariah UMM. Ia memaparkan tentang bagaimana fintech lending yang seharusnya dalam maqashid syariah. Ada tujuh aspek yang harus diperhatikan; 1) Model akad harus dijelaskan di awal sebelum dilakukan transaksi, penjelasan yang cukup tentang hak dan kewajiban penyandang dana dan pengelola dana yang tetap mengacu pada tata cara etika kerjasama maupun utang piutang syariah, 2) Pihak operator wajib menggunakan AI (Artificial Intelegence) dan pengguna modal harus lolos dari AI, 3) Jika model lending adalah kerjasama, maka resiko terjadi kegagalan harus dapat dijelaskan. Jika sebuah kegagalan disebabkan oleh factor force majeure, maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua pihak, dan apabila kerugian disebabkan oleh kelalaian pengelolaan, maka kerugian tersebut menjadi tenggung jawab pihak pengguna, 4) Jika model lending adalah pinjama akan qard, maka pengelola harus siap jika pengelola belum mampu mengembalikan ataupun tidak dapat mengembalikan pinjaman, 5) Permasalahan yang terjadi harus diselesaikan dengan cara yang bermartabat tanpa merendahkan semua pihak, 6) Pihak penyedia dana atau operator harus bisa menjaga kerahasiaan data pihak pengguna dana, 7) Segala bentuk dana yang diberikan harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak boleh melakukan kegiatan yang melanggar syariat. Dengan diperhatikannya aspek-aspek tersebut, diharapkan para pengguna dan penyedia dana yang berada pada suatu fintech dapat melek terhadap ketentuan dan risiko-risiko yang ada. Tidak hanya ingin keuntungan saja, tapi siap dengan segala risiko. (/lq) Shared:
Workshop; Uji Kompetensi Supervisor Muda Manajemen BPRS

MALANG – Menghadapi persaingan dunia kerja di ranah lembaga keuangan. Program studi ekonomi syariah UMM mengadakan Workshop bertemakan “Uji Kompetensi Supervisor Muda Manajemen BPRS” pada hari kamis lalu (18/11/21). Uji komptesensi ini akan diujikan pada para mahasiswa yang telah menyelesaikan ujian tugas akhir (skripsi). Setelah mengurus berkas-berkas administrasi, para calon wisudawan ini akan dihadapkan dengan beberapa ujian guna mendapatkan predikat supervisor. Dr. Rahmad Hakim, selaku ketua prodi ekonomi syariah memaparkan pada sambutannya, bahwa fungsi dari ujian ini ialah sebagai penajaman dan pengulangan kembali tentang kompetensi yang telah dipelajari ketika perkuliahan. Acara kemudian dilanjut dengan pemaparan ibu Atut Frida Agustin sebagai narasumber. Ibu Atut memiliki pengalaman-pengalaman yang berharga, lantaran ia pernah menjadi bagian dari SDM BSM (sekarang BSI). Bu Atut, panggilan akrab dari Atut Frida Agustin, ia mengawali pemaparan dengan pentingnya fungsi manajeman sebagai pendorong agar tercapai tujuan suatu lembaga seperti profit, efisiensi, dll. Sehingga manajemen aka nada di setiap lini lembaga. Seperti umum diketahui, fungsi manajeman ialah planning, organizing, actuating, dan controlling. Dosen ekonomi syaria ini juga menuturkan, pada pengaturan manajemen akan ada manajer dan supervisor. Supervisor berfungsi sebagai pengelola dan pengawas alur kerja tim dan individu agar pekerjaan dapat dikerjakan secara efektif. Sedangkan tugas supervisor bertugas sebagai penentu tujuan, pengomunikasi tujuan, dan pemantau kinerja tim dan individu. Pada manajemen BPRS terdapat beberapa prinsip utama, antara lain; 1) prinsip kemitraan (ta’awaun), 2) prinsip keadilan (saling ridho), 3) prinsip kemanfaatan (kemaslahatan), 4) prinsip keseimbangan (tawazun), 5) prinsip keuniversalan (rahmatan lil alamin). Serta terdapat beberapa service quality Index pada BPRS, yaitu; 1) customer service, 2) teller, 3) security, 4) tangible aspect, 5) call center service. (/lq)
Webinar IAEI-UMM Series: Wakaf di Tengah Pandemi

Malang – Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Kesekretarian UMM mengadakan kegiatan rutinitas bulanan, yakni webinar series. Jum’at (29/10) IAEI-UMM mengambil tema “Wakaf di Tengah Pandemi”, melihat potensi wakaf yang besar di Indonesia serta memerlukan kajian mendalam IAEI-UMM mencoba memantik hal ini dengan diskusi berkelanjutan. IAEI-UMM menggandeng PT. WakafPRO 99 Corportaion untuk mencoba membahas tema ini. Narasumber pada acara ini ialah Dr. Rahmad Hakim, selaku Kaprodi Ekonomi Syariah UMM dan Gerryadi Agusta Sachanity selaku CINO (Chief Innovatin Office) PT. WakafPRO 99 Corporation. Narasumber Pertama, Rahmad Hakim membahas tentang “Potret Wakaf Kita; Kini dan Masa yang akan Datang”. Ia memamparkan bahwa Indonesia punya potensi besar sebagai penggerak wakaf lantaran mayoritas penduduknya muslim. Dibandingkan dengan negara-negara di dunia, tidak ada yang penduduk muslimnya sebanyak Indonesia. Ia melanjutkan, masa pandemic covid-19 saat ini mempunyai dampak negative terhadap perekonomian, terutama di Jawa Timur. Oleh karena itu diperlukan wakaf sebagai penggerak perekonomian. Dampak wakaf tidak hanya dirasakan oleh masyarakat muslim, masyarakat non-muslim juga bisa mendapatkan manfaat pada wakaf ini. Salah satu contohnya Rumah Sakit Mata Ahmad Wardi yang merupakan hasil wakaf kerjasama BWI dan Dompet Dhuafa. Rumah sakit ini telah melakukan rutinitas operasi katarak bagi masyarakat tidak mampu, baik muslim maupun non-muslim. Peran Wakaf dalam perokonomian, antara lain; mengurangi beban keuangan pemerintah di masa krisis atau pandemi, mengatasi kesenjangan pendapatan, meningkatkan pendidikan masyarakat, meningkatkan pelayanan keagamaan, meningkatkan kesehatan masyarakat, mengurangi beban negara dalam penganggulangan kemiskinan. Pada Suvey Indeks Literasi Wakaf yang dilakukan oleh Kementrian Agama pada tahun 2020, menghasilkan bahwa nilai pemahaman wakaf dasar sebesar 57.67, Nilai Pemahaman Wakaf Lanjutan 37.97, dan Nilai Indeks Literasi Wakaf di tingkat 50.48. hal ini menjelaskan bahwa tingkat literasi wakaf di Indonesia masih rendah karena berkisar di angka 0 – 60. Sehingga diperlukan tidak lanjut dalam peningkatan literasi wakaf, antara lain 1) optimalisasi kampanye bersama literasi wakaf sejak dini, 2) kolaborasi aktif seluruh nazir wakaf, 3) pemanfaatan social media, website sebagai portal informasi, 4) adanya pusat kajian dan riset, 5) adanya integrasi database dan referensi wakaf secara online. Pemateri kedua, Gerryadi Agusta Sachanity selaku dewan pakar digital ekonomi kreatif Sinergi Foundation. Ia menjelaskan bahwa Sinergi Foundation mempunya visi; 1)pengembang kreativitas dan inovasi social. 2) pemberdayaan berbasis wakaf produktif dan ZIS. Sehingga Sinergi Foundation bertugas menyinergikan wakaf oleh individu/kelompok, muslimpreneur, dan entitas ke sector-sektor bisnis dan sosial. Gerry juga memaparkan program-program wakaf produktif yang ada di Sinergi Foundation, antara lain; 1) wakaf pemakamam, 2) lembaga keuangan syariah; wakaf qardh, 3) wakaf sumber air, 4) wakaf integrated farm, 5) wakaf pesantren yatim, 6) wakaf pendidikan; kuttab al-fatih, 7) wakaf sarana ibadah (masjid), 8) wakaf klinik utama RBS (Rumah Bersalin Cuma-Cuma). Dewan pakar digital ekonomi kreatif ini menutup paparannya dengan menekankan bahwa ini semua tidak dapat diperoleh tanpa adanya kerjasama-kerjasama antara wakif dan nadzir. Untuk mendapatkan kerja sama wakaf tersebut bisa diperoleh dengan ikhlas dan silaturrahmi. (/lq)