Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berhasil meraih peringkat akreditasi “Unggul” dari Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA). Pengakuan ini ditetapkan melalui Keputusan LAMEMBA No. 978/DE/A.5/AR.10/I/2024, yang berlaku selama lima tahun, mulai 19 Januari 2024 hingga 19 Januari 2029.

Pencapaian peringkat “Unggul” ini menjadi bukti nyata komitmen Program Studi Ekonomi Syariah UMM dalam menjaga kualitas akademik, tata kelola, serta relevansi kurikulum dengan kebutuhan industri dan perkembangan ekonomi syariah nasional. Akreditasi ini menegaskan bahwa prodi telah memenuhi standar mutu tertinggi dalam aspek pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola kelembagaan.

Selain itu, akreditasi ini juga menunjukkan bahwa Program Studi Ekonomi Syariah UMM memiliki dosen berkompeten, mahasiswa berprestasi, serta kerja sama strategis dengan lembaga nasional dan internasional, termasuk dukungan dari lembaga seperti BAN-PT dan AACSB (Association to Advance Collegiate Schools of Business) yang menjadi mitra kerja sama LAMEMBA dalam penguatan standar pendidikan ekonomi dan bisnis di Indonesia.

Dengan status “Unggul”, Prodi Ekonomi Syariah UMM semakin diakui sebagai salah satu program studi terdepan di bidang ekonomi Islam, yang tidak hanya fokus pada penguasaan teori dan praktik ekonomi syariah, tetapi juga pada pembentukan lulusan berintegritas, profesional, dan berdaya saing global.