Malang, 20 April 2025 – Tiga mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berhasil menerbitkan buku berjudul “Mudharabah Menurut Empat Madzhab”. Penulis buku ini, Abiyyu, Andi Faizah, dan Ari Andresta, berharap karya mereka dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pemahaman dan praktik ekonomi syariah di Indonesia.

Buku ini mengupas tuntas konsep mudharabah, sebuah bentuk kerjasama investasi dalam ekonomi syariah, dari perspektif empat madzhab utama dalam Islam: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Dengan pendekatan yang komprehensif, ketiga penulis berusaha menjelaskan perbedaan dan persamaan pandangan masing-masing madzhab, serta implikasinya dalam praktik bisnis yang sesuai dengan prinsip syariah.

Dalam acara peluncuran buku yang diadakan di kampus UMM, Abiyyu menyampaikan, “Kami ingin memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang mudharabah, terutama bagi mahasiswa dan praktisi yang ingin menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam dunia usaha.” Andi Faizah menambahkan, “Buku ini juga diharapkan dapat menjadi referensi bagi para akademisi dan peneliti yang tertarik dalam studi ekonomi syariah.”

Ari Andresta, yang juga merupakan salah satu penulis, menekankan pentingnya pemahaman yang holistik tentang mudharabah. “Dengan memahami pandangan dari berbagai madzhab, kita dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan investasi yang sesuai dengan syariah,” ujarnya.

Peluncuran buku ini mendapat sambutan positif dari dosen dan mahasiswa di UMM. Banyak yang mengapresiasi upaya ketiga penulis dalam menyajikan materi yang kompleks dengan cara yang mudah dipahami. Buku “Mudharabah Menurut Empat Madzhab” kini tersedia di toko buku dan platform online, serta diharapkan dapat menjadi sumber inspirasi bagi banyak orang dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.

Dengan terbitnya buku ini, Abiyyu, Andi Faizah, dan Ari Andresta tidak hanya menunjukkan dedikasi mereka dalam bidang studi, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan literasi ekonomi syariah di tanah air. (Humas EKOS/NS)